Senin, 08 Desember 2014

BREAKING NEWS



Banyak sekali aset yang  tersebar di Indonesia. Namun, dalam pemeliharaan serta pengoperasian aset di Indonesia masih dikatakan masih minim . Oleh sebab itu banyak dari aset-aset negara yang tidak terurus dengan baik. Maka dari itu, sekarang pihak pemerintah pun sudah membentuk sejumlah peraturan untuk mengoperasikan, memelihara dan melindungi aset-aset negara serta memberikan pidana terhadap sejumlah pihak apabila pihak tersebut melanggar peraturan tersebut. Berikut salah satu berita tentang Kejaksaan Agung yang menargetkan penarikan aset negara dari tindak pidana.


2015, Kejagung Targetkan Tarik Aset Negara Rp 10 T


2015, Kejagung Targetkan Tarik Aset Negara Rp 10 T

Jaksa Agung, Basrief Arief (kanan) didampingi Wakil Jaksa Agung, Darmono (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta (19/6). Rapat ini membahas peningkatan kinerja kejaksaan khususnya dalam penanganan tindak pidana khusus dan pelaksanaan sistem reformasi birokrasi pengawasan internal. Tempo/Tony Hartawan.
Sumber Foto :http://www.tempo.co/read/news/2014/10/23/063616607/2015-Kejagung-Targetkan-Tarik-Aset-Negara-Rp-10-T/1/1



TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung menargetkan penarikan aset negara dari tindak pidana sebanyak Rp 10 triliun pada 2015. Menurut Kepala Pusat Pemulihan Aset Chuck Suryosumpeno, target itu sulit tercapai jika Kejaksaan Agung tidak bekerja sama dengan lembaga lain dalam  penelusuran aset.

"Kalau kita semua fokus sama-sama dalam satu meja, saya rasa aset bisa ditarik lebih dari Rp 10 triliun," ujar Chuck kepada Tempo di ruang kerjanya, Rabu, 22 Oktober 2014.

Chuck menuturkan, sejak 2010, Kejaksaan hanya bisa menarik aset kurang-lebih Rp 5 triliun. Angka itu dinilai Chuck kurang memuaskan  karena penelusuran aset tidak dilakukan secara terpadu.
Adapun angka Rp 10 triliun dinyatakan Chuck cukup realistis. Sebab, terdapat beragam tindak pidana dari berbagai putusan pengadilan yang perlu dilakukan  penyitaan aset, baik di dalam maupun luar negeti. Namun, saat ditanya jumlah aset hasil tindak pidana secara keseluruhan, Chuck enggan menjawab.

"Angka perhitungannya terus berubah. Lagipula, jika diberi tahu berbahaya, bisa-bisa aset tersebut dipindahkan," kata Chuck.

ROBBY IRFANY


Sumber Berita : http://www.tempo.co/read/news/2014/10/23/063616607/2015-Kejagung-Targetkan-Tarik-Aset-Negara-Rp-10-T/1/1, Diunduh  pada 9 Desember 2014 pukul 03.44

Daftar Rujukan :
Irfany, R. 2014. Kejagung Targetkan Tarik Aset Negara Rp 10 T. [Online]. Diunduh pada 9 Desember 2014 pukul 03.44. Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2014/10/23/063616607/2015-Kejagung-Targetkan-Tarik-Aset-Negara-Rp-10-T/1/1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar